Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Industri Mainan Semarang Siap Tembus Pasar AS dan Inggris
Pajak.com, Semarang – PT Sun Wing Ming Indonesia resmi mengantongi fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY). Fasilitas fiskal ini memperkuat langkah perusahaan dalam memperluas ekspor mainan anak ke pasar Amerika Serikat (AS) dan Inggris serta meningkatkan efisiensi produksi.
PT Sun Wing Ming Indonesia merupakan industri mainan yang berlokasi di Kabupaten Semarang dan berorientasi ekspor. Direktur PT Sun Wing Ming Indonesia Andrew Tuah menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah melalui Bea Cukai.
“Kami berterima kasih atas dukungan Bea Cukai Jateng DIY. Fasilitas ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan efisiensi produksi,” ujar Andrew dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (19/11/25).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY R. Megah Andiarto menjelaskan bahwa fasilitas kawasan berikat menjadi instrumen fiskal untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Ia menuturkan bahwa fasilitas ini membantu menarik investasi, mendorong peningkatan ekspor, serta menciptakan lapangan kerja.
“Dengan mengantongi fasilitas ini, PT Sun Wing Ming Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” katanya.
Investasi perusahaan pada 2025 tercatat sebesar Rp24 miliar dan diproyeksikan naik menjadi Rp39,47 miliar pada 2029. Pada periode yang sama, penyerapan tenaga kerja ditargetkan tumbuh signifikan dari 45 orang menjadi 530 orang. Nilai devisa ekspor perusahaan juga diperkirakan meningkat dari Rp39,5 miliar menjadi Rp43,84 miliar.
Megah menambahkan bahwa kehadiran perusahaan turut memberikan efek ekonomi bagi masyarakat sekitar, seperti tumbuhnya usaha toko kelontong, rumah makan, kos-kosan, serta penyedia alat tulis kantor lokal. Ia menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus memperkuat industri nasional melalui pelayanan yang transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas ini dapat memberi manfaat bagi perusahaan dan menciptakan efek berganda bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tutupnya.
Dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem industri yang sehat, berdaya saing, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

