Menu
in ,

Jokowi Resmikan INA Digital, Ada Layanan Perpajakan

Jokowi Resmikan INA Digital

FOTO: Setkab RI

Jokowi Resmikan INA Digital, Ada Layanan Perpajakan

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan government technology (GovTech) Indonesia bernama INA Digital pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit, di Istana Negara, Jakarta. INA Digital berperan menjadi akselerator transformasi layanan digital pemerintah, mewujudkan layanan publik yang lebih berkualitas, tepercaya, dan efisien. Salah satu yang tersemat dalam INA Digital adalah layanan perpajakan.

Sekilas mengulas, INA Digital adalah bagian dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). INA Digital diresmikan sesuai amanat pemerintah kepada PERURI sebagai GovTech Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur dan transformasi GovTech agar dapat meningkatkan daya saing Indonesia. Kita harus memperkuat digital public infrastructure, semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik di negara kita. Kita harus memperkuat transformasi, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital, yang di situ ada layanan pendidikan, layanan kesehatan, ada layanan izin usaha, ada perpajakan, dan lain-lainnya,” jelas Jokowi dalam sambutannya, dikutip Pajak.com(28/5).

Ia menekankan bahwa kehadiran birokrasi seharusnya melayani masyarakat, bukan mempersulit atau malah memperlambat. Jokowi mengkritisi adanya 27 ribu aplikasi layanan publik milik pemerintah, baik pusat maupun daerah yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih. Untuk itu, ia meminta pemerintah berhenti membuat aplikasi baru yang berjalan tidak terintegrasi.

“Seharusnya yang menjadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat—manfaat yang diterima masyarakat adalah kemudahan urusan masyarakat. Tapi bagaimana bisa lebih mudah kalau di kementerian, di lembaga, di pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, ini ada kurang lebih 27 ribu aplikasi. Tahun ini saja, kemarin kita ada anggaran sebesar Rp 6,2 triliun yang akan dipakai untuk membuat aplikasi baru, membuat platform baru. Ada kementerian yang memiliki lebih dari 500 aplikasi. Itu yang kita hentikan dan tidak boleh diteruskan lagi,” tegasnya.

Dengan adanya INA Digital, Jokowi berharap pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat disederhanakan melalui integrasi satu aplikasi. Meski demikian, INA Digital merupakan tahap awal dari keterpaduan layanan digital nasional yang harus terus diperbaiki dan dilanjutkan secara bertahap.

“Ini adalah tahap awal kita memulai, tapi enggak apa, saya kira migrasinya memang harus bertahap, yang penting dimulai dulu. ASN (Aparatur Sipil Negara) digitalnya juga disiapkan, sistemnya terus disosialisasikan, kemudian diperbaiki terus dan dilanjutkan secara bertahap,” pungkas Jokowi.

Leave a Reply

Exit mobile version