Jangan Ketinggalan! Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tuban
Pajak.com, Tuban – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara dan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia, Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tuban menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024. Kepala Unit (Kanit) Regident Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Satlantas Polres) Tuban Iptu Fauziyatul Adfina (Fina) berharap masyarakat tidak ketinggalan untuk mengikuti program yang berlaku sejak 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 ini.
Adapun pembebasan pajak kendaraan bermotor 2024 untuk masyarakat Tuban, meliputi bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, bebas pajak kendaraan bermotor progresif, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Program ini sebagai bentuk reward dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim kepada Polda (Kepolisian Daerah) Jatim, sebab masih rangkaian HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli. Program ini juga bertepatan dengan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024, sehingga ditargetkan dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Fina dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (22/7).
Dalam Operasi Patuh Semeru 2024, Samsat dan Polres Tuban melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya patuh dalam berlalulintas. Secara simultan, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai kemudahan dalam memanfaatkan program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 ini.
“Untuk itu, kami berharap masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar terbebas dari biaya denda pajak atau sanksi lainnya. Sebagai antisipasi membeludaknya pemohon, kami sudah siapkan Samsat malam yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang mungkin siang hari sibuk kerja dan sebagainya,” ujar Fina.
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari belakangan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah diminati masyarakat. Tecermin dari meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus kewajiban perpajakannya ke Samsat Tuban.
“Masyarakat yang mengurus meningkat 2 kali lipat dibanding hari biasanya. Jika pada hari biasanya sekitar 100 pemohon, tapi sejak kemarin meningkat menjadi sekitar 200 pemohon,” jelas Fina.
Selain untuk meringankan beban masyarakat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tuban.

