Ingatkan 200 Pengusaha CPO untuk Patuh Pajak, Purbaya: Kalau Ada Masalah Kita Bereskan!
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan 200 pengusaha kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk patuh pajak sesuai dengan perundang-undangan. Di sisi lain, ia menjanjikan akan membereskan masalah yang dihadapi oleh para pengusaha tersebut.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya, yang digelar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP pada (28/11/25)
Purbaya pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak atas partisipasi aktif dalam agenda ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian upaya berkelanjutan pemerinta untuk mendorong kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional ini.
“Terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir di acara ini. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo [Direktur Jenderal/Dirjen Pajak] tadi, kalau pak menteri datang, semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (1/12/25).
Ia juga menyinggung operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)–Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025.
Sebelumnya Kemenkeu menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi dan koordinasi lintas instansi, ditemukan adanya modus penghindaran pajak melalui praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya serta misklasifikasi barang dengan melaporkan produk turunan CPO sebagai fatty matter atau palm oil mill effluent (POME). Modus ini dilakukan untuk menghindari bea keluar dan menekan beban Pajak Penghasilan (PPh).
Purbaya menegaskan, penindakan hukum tersebut bukan bertujuan menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” ujarnya.
Purbaya memastikan bahwa pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Kebijakan fiskal akan diarahkan agar memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara.
“Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” imbuh Purbaya.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut pengungkapan modus pelanggaran ekspor yang terbaru, DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan Faktur Pajak Fiktif atau Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS).
“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau bapak dan ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela, sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” tegas Bimo.
Ia memastikan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola industri sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta mampu mempertahankan daya saing di pasar global.
“Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara,” ajak Bimo.
Di sisi lain, DJP berkomitmen menjalankan pengawasan secara profesional dan proporsional, serta membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan dapat meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Herry Muryanto dan Novel Baswedan; serta perwakilan Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari Kejaksaan Dedie Tri Haryadi serta Direktur HAM Kejaksaan Muhibuddin.

