DJP Peringati Hari Pajak 2025: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” Jadi Simbol Refleksi dan Reformasi
Pajak.com, Jakarta – Di tengah peralihan pucuk pimpinan, debut sistem Coretax, dan beban penerimaan yang kian berat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap memilih ruang hening untuk merenung: Hari Pajak kembali diperingati pada 14 Juli. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”—sebuah simpul narasi yang tak hanya menggambarkan denyut fiskal, tetapi juga ambisi membentuk ketahanan bangsa dari akar hingga pucuk.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, tema ini merangkum tekad institusi untuk memperkuat fondasi perpajakan nasional di tengah gelombang perubahan yang terus menguji. ‘Pajak Tumbuh’, katanya, merefleksikan komitmen DJP dalam memperluas basis pajak, mendorong kepatuhan sukarela, dan memperkuat sistem yang responsif terhadap ekonomi digital serta tuntutan global. Ia adalah upaya merampah kesadaran kolektif: bahwa pajak bukan beban, melainkan bekal.
Dalam kerangka ini, “tumbuh” tak hanya merujuk pada naiknya penerimaan, tapi juga bertumbuhnya kesalingpengertian antara negara dan penyangganya—para Wajib Pajak. Sementara itu, ‘Indonesia Tangguh’ menandakan peran strategis pajak dalam membangun ketahanan fiskal nasional, menciptakan kemandirian ekonomi, serta menjaga keberlanjutan pembangunan.
Filosofi ini, lanjut Rosmauli, lahir dari kenyataan bahwa DJP sedang berada pada lintasan transformasi yang tidak ringan. Di satu sisi, institusi tengah menyambut pergantian kepemimpinan yang membawa harapan baru, dan di sisi lain, sistem administrasi perpajakan kini digeser ke ranah yang lebih modern melalui peluncuran Coretax.
Semua itu berlangsung di tengah tekanan penerimaan yang semakin kompleks. Maka, Hari Pajak dimaknai bukan hanya sebagai titik peringatan, tapi juga sebagai ruang jeda yang memberi napas pada refleksi—untuk melihat ke dalam, menimbang arah, lalu menata ulang semangat ke luar.
“Pertumbuhan penerimaan pajak bukan tujuan akhir, tetapi sarana memperkuat daya tahan dan daya saing Indonesia,” kata Rosmauli kepada Pajak.com melalui wawancara tertulis, dikutip Senin (14/7/2025).
Bangun Dialog Dua Arah
Tahun ini menjadi tahun ketujuh Hari Pajak diperingati sejak penetapannya melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017. Namun Rosmauli menegaskan, peringatan 2025 berbeda. DJP memilih pendekatan yang lebih bersahaja, jauh dari hiruk pikuk perayaan, tetapi justru lebih dekat ke makna.
Upacara bendera dilakukan serentak di seluruh unit, baik pusat maupun daerah. Namun, yang menjadi denyut utama adalah kegiatan sosial seperti donor darah, doa bersama, program DJP Peduli yang menjangkau komunitas-komunitas lokal.
“Ini menjadi penegas bahwa setiap rupiah pajak membawa kebaikan bersama—bagi solidaritas sosial, layanan kesehatan, kerukunan umat, hingga pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Momentum Hari Pajak, dalam pandangannya, bukanlah milik DJP semata. Ia merupakan panggung kecil bagi pesan yang lebih luas, bahwa pajak bukan sekadar kewajiban individual yang membebani, melainkan bentuk gotong royong kebangsaan yang mempersatukan. Di tengah transisi struktural dan sistemis, penting bagi pesan ini untuk terus dijaga agar masyarakat tetap merasa terlibat sebagai bagian dari proses, bukan sebagai penonton pasif dari kebijakan yang berjalan.
“Momentum ini juga dimanfaatkan secara internal untuk memperkuat semangat kolegial dan profesionalisme aparatur pajak,” ucap peraih gelar Master of Laws di bidang perpajakan dari Case Western Reserve University, Amerika Serikat ini.
Dalam konteks itu pula, Rosmauli menekankan pentingnya Coretax sebagai wujud pembaruan sistem yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga lebih adil dan manusiawi. Coretax bukan sekadar platform digital, melainkan alat untuk menghidupkan pelayanan yang lebih transparan, mudah dijangkau, dan setara bagi setiap Wajib Pajak.
“Reformasi pajak tidak hanya soal teknologi, tetapi tentang pelayanan yang semakin adil, mudah, dan tepercaya,” tegas perempuan berusia 56 tahun ini.
Di tengah iklim transisi ini, Rosmauli pun menyadari bahwa menjaga konsistensi pesan adalah pekerjaan yang penuh tantangan. Terlebih lagi di era komunikasi serba cepat, ketika persepsi publik bisa berubah hanya dalam hitungan jam. Maka strategi yang ia pegang adalah mendekat, bukan menjauh. Menyederhanakan tanpa menyederhanakan masalah. Dan membangun percakapan dua arah—bukan monolog dari menara gading.
“Fokus kami adalah memperkuat literasi pajak publik dengan bahasa yang sederhana, transparan, dan relevan. DJP tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga mendengarkan, memahami, dan membangun dialog dua arah dengan masyarakat,” paparnya.
Momentum Refleksi dan Komitmen Kelembagaan
Menyoal status Hari Pajak yang belum tercantum sebagai Hari Nasional melalui Keputusan Presiden, Rosmauli menyebutnya sebagai aspirasi jangka panjang tetapi bukan sesuatu yang harus dipaksakan. Yang lebih penting, menurutnya, adalah bagaimana Hari Pajak benar-benar dihidupi oleh publik.
“DJP meyakini bahwa substansi lebih penting dari status formal. Melalui konsistensi kampanye edukasi dan peringatan tahunan, masyarakat semakin memahami pentingnya 14 Juli sebagai Hari Pajak,” paparnya.
Toh, kontribusi pajak selama ini telah bersuara lebih lantang dibanding pengakuan simbolik. Lebih dari 80 persen penerimaan negara bersumber dari pajak. Namun bagi Rosmauli, angka-angka itu bukan untuk dijadikan pembenaran, melainkan pengingat akan tanggung jawab yang besar. Ia lebih memilih menunjukkan bukti melalui cara DJP hadir, bekerja, dan terus berbenah.
Dalam suasana yang senyap namun penuh makna itu, Hari Pajak pun menjelma menjadi ruang reflektif—baik bagi masyarakat, maupun bagi para pegawai pajak yang menjadi tulang punggung sistem. “Hari Pajak 2025 menjadi platform penting untuk menunjukkan komitmen DJP terhadap keterbukaan, pelayanan berbasis teknologi, dan integritas kelembagaan,” tutur Rosmauli.
Melalui edukasi publik yang lebih terstruktur dan kampanye yang membumi, jelasnya, DJP berupaya menumbuhkan pemahaman bahwa setiap Wajib Pajak memiliki hak yang dijamin, bahwa sistem digital seperti Coretax hadir untuk mempermudah, bukan menyulitkan. Ia pun menegaskan bahwa penegakan kode etik diinternalisasi tak hanya sebagai aturan, tetapi sebagai fondasi kepercayaan yang harus terus dirawat.
Pada akhirnya, Rosmauli berharap Hari Pajak tak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan tumbuh menjadi momen refleksi nasional—tentang apa arti kontribusi dalam kehidupan berbangsa, dan bagaimana peran pajak menjelma menjadi nadi keberlanjutan. Bagi masyarakat, ini adalah pengingat bahwa partisipasi mereka membangun negeri tidak pernah sia-sia. Bagi para pegawai DJP, ini adalah panggilan untuk menjaga integritas, memperhalus layanan, dan menghidupkan semangat inovasi.
“Hari Pajak adalah refleksi kebersamaan kita dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

