Disebut Sarang Pungli, Dirjen Bea Cukai Janji Bakal Benahi Instansi
Pajak.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen DJBC/Bea Cukai) Djaka Budi Utama menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di internal instansinya, menyusul kritik publik yang menilai Bea Cukai masih menjadi sarang pungutan liar.
Menurut Djaka, pembenahan tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, peralatan, serta penguatan mekanisme pengawasan internal agar citra negatif yang melekat selama bertahun-tahun dapat dihapuskan. Djaka menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan sejarah kelam yang pernah membayangi Bea Cukai pada periode 1985 hingga 1995 tidak terulang kembali.
“Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” jelas Djaka kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Senin (8/12/25).
Pembenahan ini, kata Djaka, bukan hanya soal memperbaiki citra, tetapi juga memastikan fungsi Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara berjalan efektif.
“Ya pasti efektif [strategi] sedikit perubahan ataupun tindakan yang dilakukan oleh kita tentunya adalah untuk bagaimana kita menjaga penerimaan negara, tidak dinikmati ataupun hal-hal yang ilegal bisa keluar,” tegasnya.
Terkait keberadaan oknum petugas yang masih melakukan pelanggaran, Djaka menegaskan bahwa seluruh tindakan indisipliner tetap diproses sesuai prosedur. Ia menyampaikan bahwa petugas yang terbukti tidak patuh akan ditindak, meski ia tidak merinci jumlah kasus yang telah diproses.
Djaka menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran dilakukan melalui mekanisme kepatuhan internal maupun pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Djaka juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Meneku) Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi kinerja Bea Cukai. Ia menyatakan optimismenya bahwa perubahan dapat dicapai dalam periode tersebut.
“Ya optimistis, harus optimistis. Kalau kita enggak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu. Tentu tidak akan mau,” ungkap Djaka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi Bea Cukai tidak dapat dicapai tanpa dukungan publik. “Dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai. Tentunya perlu dukungan dari masyarakat semua. Kita memerlukan dukungan dari masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, Purbaya sebelumnya telah mengingatkan Bea Cukai agar segera melakukan pembenahan menyeluruh dan menunjukkan perbaikan kinerja. Ia bahkan membuka kemungkinan pembekuan instansi apabila proses reformasi tidak mencapai hasil yang diharapkan, termasuk konsekuensi bagi seluruh pegawai yang terdampak.
Meski memberikan peringatan tegas, Purbaya tetap menilai bahwa pemerintah masih memberi ruang bagi Bea Cukai untuk berbenah. Proses reformasi diarahkan untuk menyaring pegawai yang memiliki komitmen kuat terhadap perubahan, sementara mereka yang tidak menunjukkan kesiapan akan direkomendasikan untuk tidak melanjutkan tugas.
Purbaya menilai langkah yang paling tepat saat ini adalah memberikan kesempatan bagi Bea Cukai untuk memperbaiki diri sebelum keputusan lebih drastis diambil. Ia menegaskan bahwa langkah perbaikan internal menjadi prioritas agar pembenahan dapat berjalan lebih sehat dan terukur.

