Menu
in ,

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai di Pontianak

FOTO : IST

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai di Pontianak

Pajak.com, Pontianak – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 30 ton bawang bombai yang diangkut menggunakan sebuah truk di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Penindakan dilakukan Kanwil DJP Kalbagbar pada Rabu (12/11/2025), setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman bawang impor ilegal menuju Jakarta.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Beni Novri menjelaskan bahwa informasi awal dari masyarakat menjadi pemicu operasi ini. “Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor secara ilegal menuju Jakarta,” ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Jumat (14/11/25).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Darat Kanwil Bea Cukai Kalbagbar segera melakukan pemantauan pada jalur distribusi, termasuk area Pelabuhan Dwikora. Dari hasil patroli, petugas menemukan sebuah truk yang mengangkut muatan bawang bombai dan rencananya akan dibawa ke Jakarta menggunakan kapal Mulya Sentosa.

Saat truk diperiksa melalui proses pembongkaran dan pencacahan, petugas menemukan 1.536 karung bawang bombai dengan berat total mencapai 30,7 ton. Seluruh karung berlabel Export Quality Onion Produce of New Zealand. Kanwil Bea Cukai Kalbagbar memperkirakan nilai seluruh barang tersebut mencapai Rp768 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp278 juta apabila penyelundupan ini berhasil lolos.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang membawa muatan ilegal tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Beni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi nasional. “Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Bea Cukai kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan arus barang guna mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi merusak pasar dalam negeri serta membahayakan konsumen. Jika diperlukan, Bea Cukai juga siap memperluas operasi serupa untuk memastikan jalur perdagangan tetap sehat dan sesuai ketentuan.

Leave a Reply

Exit mobile version