Bantu Kantor Pajak, Polda Lampung Siap Perkuat Penegakan Hukum hingga Pertukaran Data Intelijen
Pajak.com, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) menegaskan kesiapannya untuk membantu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung dalam memperkuat penegakan hukum pajak hingga pertukaran data intelijen.
Kepala Polda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menekankan bahwa penguatan sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengelola keuangan negara sangat penting untuk menjaga stabilitas, mencegah kriminalitas ekonomi, serta memastikan keamanan dalam menjalankan tugas negara.
“Polda Lampung siap mendukung Kemenkeu Satu, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pertukaran data, dan pengamanan tugas-tugas strategis,” tegas Helfi dalam kegiatan audiensi Kemenkeu Satu dan Polda Lampung, dikutip Pajak.com (9/12/25).
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Retno Sri Sulistyani juga menegaskan bahwa dukungan Polda Lampung sangat krusial dalam memperlancar penanganan tindak pidana perpajakan, pelacakan penanggung pajak yang menyembunyikan aset, serta pengamanan pegawai DJP di wilayah rawan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta melindungi kepentingan publik di Provinsi Lampung
“Audiensi ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan kerja sama kedua instansi, khususnya di bidang penegakan hukum, pertukaran data intelijen, pengamanan aset, serta dukungan terhadap transformasi digital administrasi perpajakan,” ungkap Retno.
Selain itu, ia meminta dukungan Polda Lampung untuk menyebarluaskan informasi mengenai pemitigasian modus penipuan, khususnya terkait aktivasi Coretax dan registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).
“Kami mengajak Polda Lampung untuk membantu menyosialisasikan pentingnya verifikasi melalui saluran resmi, seperti Kring Pajak 1500200 atau situs www.pajak.go.id,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung Purwadhi Adhiputranto mengungkapkan bahwa berbagai kajian fiskal regional dan tematik yang disusun DJPb dapat dimanfaatkan oleh jajaran Polda Lampung dalam membaca dinamika ekonomi daerah.
“Kajian DJPb juga bisa untuk mendukung penyusunan strategi keamanan berbasis data sosial – ekonomi di Lampung. Hal ini diharapkan dapat memperkuat analisis situasional yang dilakukan kepolisian,” jelas Purwadhi.
Sementara itu, Kepala Bidang Lelang Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Ridho Wahyono menuturkan bahwa kolaborasi dengan Polda Lampung dibutuhkan untuk memastikan pengamanan aset negara.
“Pengamanan terhadap aset dan fasilitas negara menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah dan keberlanjutan pelayanan,” tegas Ridho.

