BTN Optimistis Serapan Dana Pemerintah Rp25 Triliun Rampung pada November 2025
Pajak.com, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menargetkan seluruh Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp25 triliun dapat terserap sepenuhnya pada November 2025. Perseroan meyakini, dengan dukungan likuiditas yang kuat dan strategi penyaluran kredit yang matang, dana tersebut akan mengalir ke sektor-sektor produktif, terutama pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi fokus utama BTN.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menuturkan, penyerapan dana pemerintah saat ini masih dalam tahap awal karena proses penyaluran kredit dilakukan secara bertahap sesuai pipeline yang telah disiapkan.
“BTN telah menyiapkan pipeline kredit yang kuat di berbagai segmen, mulai dari korporasi, komersial, UMKM, konsumer, hingga syariah. Dapat kami sampaikan bahwa total pipeline yang tersedia mencapai sekitar Rp27,5 triliun, atau lebih besar dari dana PUN yang ditempatkan sebesar Rp25 triliun. Pipeline tersebut siap untuk mendapatkan pencairan sesuai yang telah dijadwalkan,” jelas Nixon dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (14/10/25).
Ia mengungkapkan, hingga September 2025, dari total Rp25 triliun dana PUN yang ditempatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di BTN, sekitar Rp10,5 triliun atau 42 persen telah disalurkan dalam bentuk kredit. Namun, dari jumlah tersebut baru Rp4,5 triliun yang telah di-reimburse ke pemerintah.
“Sisanya akan kita tagihkan bulan Oktober ini,” katanya.
Nixon optimistis seluruh dana penempatan pemerintah akan terserap 100 persen pada November 2025. Menurutnya, dana tersebut akan disalurkan ke sektor-sektor produktif seperti konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, serta pembiayaan perumahan rakyat.
“Dengan kapasitas yang besar tersebut, BTN tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang ketat agar kualitas kredit yang disalurkan tetap terjaga. BTN juga berpedoman pada ketentuan dan tujuan penggunaan dana pemerintah seperti yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Nixon menambahkan, proses penyerapan dana di tahap awal cenderung lebih lambat karena portofolio BTN didominasi oleh pembiayaan sektor perumahan, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Proses verifikasi dan persetujuan KPR dinilai lebih kompleks dibandingkan kredit korporasi atau komersial.
“Dengan mayoritas portofolio kreditnya ditujukan untuk segmen ritel atau nasabah individual, maka otomatis plafonnya lebih kecil dibandingkan kredit korporasi untuk nasabah institusi yang umumnya plafonnya jauh lebih besar, yakni ratusan miliar hingga triliunan rupiah per satu debitur,” jelas Nixon.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan untuk memindahkan PUN dari BTN apabila penyerapan dana tidak menunjukkan progres yang signifikan dalam waktu dekat. Hingga saat ini, realisasi penyaluran dana baru mencapai sekitar Rp10 triliun dari total Rp25 triliun yang ditempatkan.

