Menu
in ,

Bank Indonesia Resmi Pangkas BI-Rate jadi 5,25 Persen pada Juli 2025

Bank Indonesia BI-Rate

FOTO: IST

Bank Indonesia Resmi Pangkas BI-Rate jadi 5,25 Persen pada Juli 2025

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada Juli 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 15–16 Juli 2025, dan menjadi langkah lanjutan BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa tak hanya BI-Rate yang turun, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility menjadi 4,50 persen dan lending facility menjadi 6,00 persen. Ia menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator utama yang menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia masih dalam jalur yang sehat, terutama dengan terus menurunnya prakiraan inflasi hingga 2026.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen,” jelas Perry dalam konferensi pers pada Rabu (17/7/25).

Perry menjelaskan bahwa penurunan suku bunga ini dinilai konsisten dengan membaiknya outlook inflasi tahunan yang tetap berada dalam kisaran target, yaitu 2,5±1 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah juga masih terjaga sesuai fundamentalnya, mencerminkan kestabilan ekonomi makro di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Menurutnya, di tengah kondisi global yang penuh tekanan seperti perlambatan ekonomi dunia, tingginya tensi geopolitik, serta ketatnya kebijakan moneter di sejumlah negara, langkah BI ini mencerminkan sikap hati-hati namun proaktif dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dalam negeri.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik,” ujar Perry.

Selain kebijakan suku bunga, BI juga tetap melanjutkan strategi makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan dari sektor perbankan. Fokus diarahkan pada peningkatan akses pembiayaan, penurunan suku bunga kredit, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan. Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan aktivitas usaha, khususnya di sektor produktif dan UMKM.

Di sisi lain, sistem pembayaran nasional juga tidak luput dari perhatian. BI mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sistem pembayaran digital dan pengembangan infrastruktur teknologi keuangan. Perluasan akseptasi metode pembayaran digital dipandang krusial untuk mendukung transformasi ekonomi digital yang semakin dominan dalam kehidupan masyarakat.

BI juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi, serta mendukung program prioritas nasional, termasuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, koordinasi erat juga dijalin dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memastikan sistem keuangan tetap sehat dan tangguh terhadap potensi risiko.

Leave a Reply

Exit mobile version