Harga ICP Februari 2026 Naik 4,38 Dolar AS Per Barel Imbas Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Februari 2026 sebesar 68,79 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, naik 4,38 dolar AS per barel dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 64,41 dolar AS per barel. Kenaikan harga tersebut dipengaruhi berbagai faktor global, terutama meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Penetapan harga tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaiman menjelaskan bahwa kenaikan ICP dipengaruhi sejumlah dinamika di pasar minyak dunia, terutama meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan energi global.
“Kenaikan ICP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di pasar minyak global, antara lain meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia. Ketegangan geopolitik tersebut memicu berbagai respons kebijakan, aktivitas militer di kawasan strategis, termasuk latihan militer di wilayah perairan Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi jalur distribusi energi global,” ujar Laode di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (11/3/2026).
Selain ketegangan geopolitik di Timur Tengah, sentimen pasar juga dipengaruhi oleh serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di Rusia yang menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan pasokan minyak dunia.
Laode menambahkan bahwa pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh kondisi pasokan global. Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan adanya penurunan produksi minyak dunia pada awal 2026, termasuk dari negara-negara yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries Plus (OPEC+).
“Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap semakin ketatnya keseimbangan pasokan minyak di pasar global,” imbuhnya.
Selain itu, penurunan stok produk minyak di Amerika Serikat turut memengaruhi kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya konsumsi energi serta tingginya aktivitas ekonomi.
Di kawasan Asia Pasifik, pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas pengolahan minyak di Singapura. Crude throughput Singapura tercatat naik 1 persen secara bulanan (month on month/mtm) pada akhir Februari 2026 menjadi 89 persen dari total kapasitas 1,12 juta barel per hari.
Selain itu, Cina juga meningkatkan cadangan minyak strategis hingga 1 juta barel, sehingga semakin memperketat keseimbangan pasar minyak mentah dari sisi pasokan dan permintaan.
Secara global, rata-rata harga minyak mentah utama juga mengalami kenaikan pada Februari 2026 dibandingkan Januari 2026. Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik 4,38 dolar AS per barel dari 64,41 dolar AS per barel menjadi 68,79 dolar AS per barel.
Lebih rinci, harga minyak Brent (ICE) meningkat 4,64 dolar AS per barel dari 64,73 dolar AS per barel menjadi 69,37 dolar AS per barel, sementara WTI (Nymex) naik 4,26 dolar AS per barel dari 60,26 dolar AS per barel menjadi 64,52 dolar AS per barel.
Selanjutnya, Dated Brent tercatat naik 4,35 dolar AS per barel dari 66,80 dolar AS per barel menjadi 71,15 dolar AS per barel. Sementara itu, Basket OPEC meningkat 5,48 dolar AS per barel dari 62,31 dolar AS per barel (per 30 Januari 2026) menjadi 67,79 dolar AS per barel (per 26 Februari 2026).

