Menu
in ,

Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp31,48 Triliun THR untuk ASN Pusat, Daerah, dan Pensiunan

Sri Mulyani THR untuk ASN

FOTO: IST

Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp31,48 Triliun THR untuk ASN Pusat, Daerah, dan Pensiunan

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan. Hingga 20 Maret 2025 pukul 16.00 WIB, total THR yang telah dicairkan mencapai Rp31,48 triliun.

Berdasarkan data terbaru yang diunggah Kemenkeu melalui akun Instagram resminya @kemenkeuri, pencairan THR untuk ASN pusat mencapai Rp15,37 triliun, yang diberikan kepada 2.129.486 pegawai dan personel. Dari jumlah tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Rp7,85 triliun, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan Rp430,2 miliar.

Selain itu, personel Polri menerima Rp3,36 triliun, sedangkan prajurit TNI mendapatkan Rp3,00 triliun. Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) juga turut menerima THR dengan total Rp712,3 miliar. Kemenkeu mencatat bahwa seluruh satuan kerja di tingkat pusat, sebanyak 8.852 satker, telah menyelesaikan pembayaran kepada pegawainya. Selain itu, 97 kementerian/lembaga sudah mengajukan permohonan pencairan THR secara penuh.

Selain ASN aktif, pemerintah juga telah mencairkan THR bagi pensiunan dengan total Rp11,59 triliun untuk 3.585.526 orang. Pencairan dilakukan melalui dua lembaga utama, yaitu PT Taspen dan PT Asabri. PT Taspen menyalurkan Rp10,20 triliun kepada 3.099.649 pensiunan, sementara PT Asabri menyalurkan Rp1,38 triliun kepada 485.877 pensiunan.

Di tingkat daerah, pencairan THR untuk ASN masih berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai Rp4,52 triliun dan diberikan kepada 904.189 pegawai. Namun, pencairan ini baru dilakukan oleh 145 pemerintah daerah dari total 542 Pemda atau sekitar 26,75 persen.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, serta ASN daerah pada tahun 2025. Pencairan THR dimulai pada 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

ASN pusat, TNI, dan Polri menerima total Rp17,7 triliun, yang akan dibagikan kepada sekitar 2 juta pegawai. Pensiunan mendapatkan alokasi Rp12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 3,6 juta penerima. Sementara itu, ASN daerah memperoleh Rp19,3 triliun, mencakup sekitar 3,7 juta orang.

Leave a Reply

Exit mobile version