Menu
in ,

Sepakati Perjanjian Dagang IEU-CEPA, Uni Eropa Hapus 80 Persen Tarif Ekspor RI

Perjanjian IEU-CEPA

FOTO: IST

Sepakati Perjanjian Dagang IEU-CEPA, Uni Eropa Hapus 80 Persen Tarif Ekspor RI

Pajak.com, Brussels – Setelah hampir satu dekade perundingan, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencetak sejarah baru dalam kemitraan ekonomi melalui kesepakatan politik tingkat tinggi terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa atau Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Tonggak penting ini ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat (exchange of letters) antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan Komisi Eropa Maroš Šefčovič, pada Rabu (10/7/25). Surat tersebut memuat komitmen bersama untuk segera menuntaskan seluruh proses perundingan secara konklusif, menyelesaikan isu-isu substansial yang tersisa, serta menyepakati solusi yang saling menguntungkan dan berimbang.

“Saya menyampaikan apresiasi atas komitmen berkelanjutan dan keterlibatan konstruktif dari Uni Eropa. Dukungan Komisioner Maroš dan Tim Perunding kedua negara sangat berarti dalam seluruh proses perundingan IEU-CEPA,” tegas Airlangga dalam keterangan resminya pada dikutip Pajak.com Senin (14/7/25).

Dari sisi Uni Eropa, kesepakatan ini juga dianggap sebagai capaian strategis. Komisioner Maroš menekankan pentingnya IEU-CEPA dalam kerangka kerja sama dengan kawasan Asia Tenggara.

“Kesepakatan politik ini menjadi capaian paling penting dalam proses perundingan yang telah berlangsung sejak tahun 2016. Kami berdedikasi untuk memperkuat hubungan dengan kawasan Asia Tenggara, dan IEU-CEPA menjadi instrumen kunci untuk itu,” ujar Maroš.

Dengan populasi lebih dari 285 juta jiwa, Indonesia menawarkan potensi pasar yang dinamis, sementara Uni Eropa, yang dihuni lebih dari 400 juta penduduk merupakan salah satu kekuatan ekonomi global. Dalam kerangka IEU-CEPA, kedua pihak sepakat untuk menghapus sekitar 80 persen pos tarif, memberikan ruang lebih luas bagi ekspor produk Indonesia dan memperkuat arus investasi ke dalam negeri.

Penyelesaian ini secara resmi diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, di Brussels. Kedua pemimpin menyatakan komitmen kuat untuk mempercepat penandatanganan IEU-CEPA, yang ditargetkan rampung sepenuhnya dalam tahun 2025

“Perjanjian ini juga akan membantu memperkuat rantai pasok bahan baku kritis yang penting bagi industri teknologi bersih dan baja Eropa. Saya kini menantikan penyelesaian perjanjian ini secara cepat,” ujar Ursula.

Prabowo pun menyambut baik capaian ini dan menyampaikan apresiasinya kepada tim perunding dari kedua pihak yang telah bekerja keras menuntaskan berbagai hambatan teknis dan substansial.

“Saya juga sangat senang melihat para menteri dan komisioner dari kedua belah pihak berhasil mencapai, yang saya sebut, terobosan strategis. Saat ini, tidak ada lagi isu utama yang menjadi perbedaan antara Uni Eropa dan Indonesia dan itu adalah sesuatu yang luar biasa,” ungkap Prabowo.

Sejak dimulai pada 2016, perundingan IEU-CEPA telah melewati 19 putaran formal dan berbagai sesi antarnegara. Dari pihak Indonesia, proses ini dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan.

Pertukaran surat politik ini diyakini akan mempercepat finalisasi teknis menuju penandatanganan resmi. Ke depannya, IEU-CEPA akan menjadi landasan penting dalam memperluas akses pasar, menarik investasi hijau, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global berbasis keberlanjutan.

Leave a Reply

Exit mobile version