Menu
in ,

Purbaya: Defisit APBN Capai Rp560,3 Triliun pada November 2025

Foto: Nadia Amila

Purbaya: Defisit APBN Capai Rp560,3 Triliun pada November 2025

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 30 November 2025. Nilai tersebut sejalan dengan desain APBN 2025 yang tetap ekspansif namun terkendali.

Purbaya memaparkan bahwa pendapatan negara hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari outlook APBN 2025. Capaian ini lebih rendah dibanding dengan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp2.492,5 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.903,9 triliun atau 79,8 persen dari outlook. Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.634,4 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp269,4 triliun.

“Penerimaan perpajakan tetap menjadi kontributor utama,” kata Purbaya dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Jumat (19/12/25).

Selain penerimaan perpajakan, Purbaya juga menyampaikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 30 November 2025 tercatat sebesar Rp444,9 triliun atau 93,2 persen dari outlook.

Dari sisi lain, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook APBN. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.116,2 triliun serta transfer ke daerah  (TKD) yang mencapai Rp795,6 triliun.

Menurut Purbaya, arah belanja pemerintah terus difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.

Kombinasi antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit APBN sebesar Rp560,3 triliun. Meski demikian, posisi defisit ini dinilai masih dalam batas yang terkelola dan konsisten dengan kerangka fiskal yang telah ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp662,0 triliun atau sekitar 2,78 persen dari PDB.

“Defisit APBN tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” jelasnya.

Selain itu, keseimbangan primer hingga November 2025 tercatat mengalami defisit sebesar Rp82,2 triliun, mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap dijaga secara hati-hati di tengah tantangan global yang masih berlangsung.

“Contohnya itu keseimbangan primer mencatat defisit sebesar Rp82,2 triliun Ini menunjukkan pengelolaan fisikal yang tetap duduk di tengah berbagai tantangan global,” pungkas Purbaya.

Leave a Reply

Exit mobile version