Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Pajak.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Peluncuran yang juga menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa koperasi-koperasi tersebut kini telah terbentuk secara hukum.
“Alhamdulillah Bapak Presiden [Prabowo] hari ini secara hukum sudah terbentuk sebanyak 80.081 koperasi. Alhamdulillah, hari ini Presiden Republik Indonesia membuat sejarah baru bagi perjalanan bangsa Indonesia,” ujar Zulkifli dalam acara Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikutip Pajak.com dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (21/7/25).
Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan bahwa peluncuran Koperasi Merah Putih menjadi tonggak awal dalam membangun wajah baru koperasi Indonesia yang modern, digital, dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat desa secara langsung.
Zulkifli juga menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata dari arahan Prabowo yang berulang kali menekankan pentingnya swasembada pangan, air, dan energi. Dalam konteks ini, koperasi menjadi instrumen untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat sistem ekonomi rakyat dari desa.
“Kita harus memberdayakan petani kita sendiri, berdikari, melalui sistem yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Unit bisnis Koperasi Merah Putih sangat beragam. Mulai dari toko sembako, klinik dan apotek desa, gudang atau cold storage, hingga unit simpan pinjam, semua didesain untuk memangkas rantai pasok yang panjang dan memberantas praktik tengkulak serta rentenir yang merugikan petani dan pelaku usaha kecil.
Tak hanya itu, koperasi-koperasi ini juga akan menjadi mitra strategis bagi berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa potensi lini bisnis yang akan dijalankan antara lain yaitu agen pupuk, outlet LPG 3 kg, agen sembako Rumah Pangan Kita, layanan logistik POS, penyalur bantuan pemerintah, serap gabah petani, serta penyedia obat murah melalui kemitraan dengan Kimia Farma dan BUMN lainnya.
Setiap desa dan kelurahan akan difasilitasi dan didampingi oleh satuan tugas lintas pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah. Menurut Zulhas, pendekatan ini bertujuan agar masyarakat desa tidak berjalan sendiri.
“Kita memulai dengan memanfaatkan aset yang sudah ada, seperti balai desa, gedung sekolah yang tidak terpakai, dan semua potensi lokal yang selama ini tersebar,” jelasnya.
Zulhas juga menyebut bahwa Prabowo telah memerintahkan perubahan sejumlah regulasi untuk memudahkan koperasi desa menjalankan fungsi ekonominya. Salah satunya adalah penyesuaian aturan untuk mengizinkan koperasi menjadi outlet distribusi gas melon (LPG 3 kg).
Dengan terbentuknya lebih dari 80 ribu koperasi Merah Putih, pemerintah berharap sistem ekonomi desa akan bergerak lebih kuat. Melalui koperasi, potensi lokal akan terintegrasi dan terkelola secara profesional, membawa manfaat ekonomi langsung ke masyarakat tanpa perantara yang membebani.

