Perintah Prabowo ke Menteri UMKM: Tidak Matikan Pedagang “Thrifting”, Arahkan Jual Produk Lokal
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut bahwa Prabowo memerintahkannya untuk tidak mematikan aktivitas pedagang pedagang thrifting, tetapi arahkan untuk menjual produk lokal.
Sebagaimana diketahui, saat ini para pedagang thrifting tengah memprotes kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tengah menertibkan perdagangan pakaian bekas impor ilegal.
“Salah satu petunjuk dan arahan dari presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari pak presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ungkap Maman dalam keterangan pers kepada awak media, dikutip Pajak.com (6/11/25).
Ia juga mengatakan bahwa Prabowo menugaskan Kementerian UMKM agar memastikan pedagang thrifting tetap bisa berusaha dengan menjual berbagai produk buatan dalam negeri.
“Pemerintah juga tidak bisa membiarkan begitu saja kepada pengusaha-pengusaha yang memang sudah menjalankan. [Kementerian UMKM] agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan,” ungkap Maman.
Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pelayanan bagi pelaku UMKM. Prabowo meminta agar sistem satu data terintegrasi bernama Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan bagi para pelaku usaha.
“Pak presiden menyampaikan ada 57 juta pengusaha UMKM yang tersebar di Indonesia tentunya tidak bisa dengan metode konvensional kembali. Jadi harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan,” ungkap Maman.
Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital.
Prabowo juga memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan akses perizinan dan sertifikasi. Menurut Maman, Prabowo meminta agar proses sertifikasi halal, izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat dipercepat dan disederhanakan.
Secara simultan, Prabowo juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana awal. Berdasarkan data sementara Kementerian UMKM, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program tersebut.
“Namun, berdasarkan data dari Himbara, ada kurang lebih 1 juta UMKM yang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Itu yang kita akan tindak lanjuti,” pungkas Maman.

