Menperin Ungkap 4 Faktor Menantang dalam Transformasi Industri Hijau
Pajak.com, Jakarta – Transformasi industri Indonesia menuju arah hijau dan berkelanjutan tidak berjalan mulus. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap ada empat faktor utama yang saat ini menjadi pendorong sekaligus tantangan besar bagi sektor manufaktur dalam mewujudkan ekosistem industri hijau.
“Ada empat faktor utama yang akan saya sampaikan. Pertama, adanya tuntutan konsumen terhadap produk hijau,” kata Agus saat menyampaikan paparan dalam The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (21/8/25).
Ia menuturkan, pasar global kini semakin selektif terhadap produk yang ditawarkan. Konsumen, terutama generasi muda, lebih cenderung memilih barang yang ramah lingkungan, memiliki transparansi jejak karbon, serta jelas nilai keberlanjutannya.
“Apalagi, generasi Z di berbagai belahan dunia semakin peduli pada produk hijau. Ini menjadi peluang besar,” jelasnya.
Faktor kedua adalah meningkatnya dukungan pembiayaan hijau. Menurut Agus, lembaga keuangan, baik domestik maupun internasional, kini memprioritaskan penyaluran dana untuk proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, governance/ESG). Kondisi ini membuka peluang besar bagi pelaku industri yang siap berinovasi dalam mengembangkan produk ramah lingkungan.
“Selanjutnya, ketiga adalah penyiapan kebijakan pemerintah melalui peta jalan dekarbonisasi industri, insentif fiskal, kemudahan investasi, hingga regulasi efisiensi sumber daya juga menjadi pendorong utama,” ujarnya.
Namun, di balik berbagai dorongan tersebut, terdapat tantangan serius yang datang dari mekanisme perdagangan internasional. Faktor keempat yang disebut Agus adalah penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa, yang mengenakan biaya tambahan bagi produk dengan jejak karbon tinggi.
“Industri Indonesia harus bersiap memenuhi standar rendah emisi agar tetap kompetitif,” imbuhnya.
Agus menegaskan, pemerintah telah menyiapkan strategi jangka panjang dalam menjawab tantangan tersebut. Sejak tiga tahun lalu, Kementerian Perindustrian menetapkan target net zero emission (NZE) untuk sektor manufaktur pada 2050, atau 10 tahun lebih cepat dari target nasional.
“Sasaran tersebut adalah tuntutan dari market saat ini. Oleh karena itu, upaya kita bersama, pemerintah dan pelaku industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah, termasuk kami ingin mempercepat produk-produk hijau yang ada di Indonesia bisa lebih berdaya saing dibandingkan negara-negara kompetitor,” ungkapnya.
Dengan empat faktor utama ini, pemerintah menilai transformasi industri hijau bukan hanya keharusan untuk menjawab tuntutan pasar global, tetapi juga peluang strategis untuk memperkuat daya saing nasional di era perdagangan rendah karbon.

