Airlangga Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Industri Alas Kaki
Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga daya tahan serta meningkatkan daya saing industri alas kaki nasional.
Adapun, industri alas kaki disebut sebagai salah satu pilar utama sektor padat karya nasional dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Pada kuartal III-2025, industri ini menyumbang sebesar 1,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor alas kaki menyerap sekitar 921 ribu tenaga kerja per Februari 2025, sehingga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Di tengah dinamika dan ketidakpastian global, industri alas kaki nasional menunjukkan tingkat resiliensi yang kuat. Pada tahun 2024, nilai ekspor industri alas kaki tumbuh signifikan sebesar 13,13 persen dan mencapai 7,28 miliar dolar AS [Amerika Serikat]. Capaian ini mencerminkan daya saing yang kuat dan tetap terjaga di pasar global,” ungkap Airlangga yang hadir secara virtual dalam Musyawarah Nasional ke-XI Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), dikutip Pajak.com pada Minggu (25/1/26).
Kepercayaan investor terhadap industri alas kaki juga terus meningkat. Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada 2024 tercatat mencapai 859 juta dolar AS. Hingga Semester I-2025, nilai PMA kembali menunjukkan tren positif dengan capaian 803 juta dolar AS.
Menurut Airlangga, tingginya minat investasi ini sejalan dengan tingkat utilisasi industri yang konsisten berada di atas 80 persen, mencerminkan kapasitas produksi yang optimal dan prospek usaha yang masih terjaga.
Meski demikian, Airlangga mengingatkan adanya tantangan eksternal yang perlu diantisipasi, khususnya kebijakan tarif resiprokal di pasar AS.
“Namun demikian, kita perlu tetap waspada terhadap berbagai tantangan termasuk diberlakukannya kebijakan tarif resiprokal sebesar 19 persen di pasar Amerika Serikat. Oleh karena itu, Indonesia berharap dengan implementasi IEU-CEPA, pasar ini bisa terus dibuka. Dan tentunya di tahun ini kita persiapkan agar implementasi IEU-CEPA bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Untuk menjaga resiliensi industri alas kaki, pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan. Langkah tersebut meliputi penguatan pasar dalam negeri melalui Permendag Nomor 23 Tahun 2025 terkait pengaturan impor barang konsumsi, pemberian stimulus fiskal bagi tenaga kerja melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah, serta penyediaan Kredit Investasi Padat Karya melalui Permenko Nomor 4 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi ekspor melalui optimalisasi kawasan berikat dan penyederhanaan prosedur ekspor. Upaya ini dilengkapi dengan komitmen menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui sinergi erat bersama APRISINDO.
Sinergi tersebut mencakup reformasi regulasi ketenagakerjaan dan penguatan kualitas sumber daya manusia industri, simplifikasi perizinan dan standarisasi biaya K3 berbasis risiko, optimalisasi logistik dan percepatan arus bahan baku, akselerasi penerapan ekonomi sirkular, serta penguatan diplomasi perdagangan untuk merespons kebijakan tarif global.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada APRISINDO atas dedikasi dan kontribusinya selama 37 tahun sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan industri alas kaki Indonesia. Munas XI ini menjadi wadah penting untuk mengkonsolidasikan pandangan, merumuskan rekomendasi strategis, serta menyepakati langkah-langkah nyata dunia usaha dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya di sektor industri padat karya,” pungkas Airlangga.

