LPEM Nilai Pertumbuhan RI 2026 Masih Tertahan Sekitar 5 Persen
Pajak.com, Jakarta — Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai, perekonomian Indonesia sepanjang 2025 menghadapi tekanan signifikan di tengah masa transisi pemerintahan serta kebijakan populis berbiaya besar. Tekanan tersebut diperkirakan masih berlanjut pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran 4,9–5 persen.
LPEM UI mencatat, sepanjang tahun ini, arah kebijakan mengalami perubahan mendasar.
“Sepanjang 2025, ekonomi Indonesia mengalami masa transisi yang penuh dinamika. Pemerintahan baru membawa serangkaian perubahan kebijakan,” tulis LPEM UI dalam laporan Indonesia Economic Outlook 2026, yang diterima Pajak.com, Selasa (4/11/2025).
Salah satu kebijakan yang dinilai paling berdampak pada ekonomi 2025 adalah peluncuran program populis berskala besar, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Sejatinya, kedua program ini dirancang untuk memperluas dukungan sosial dan mendorong aktivitas ekonomi akar rumput, tetapi realisasinya membawa konsekuensi fiskal signifikan di tengah ruang anggaran yang sempit.
Bahkan, LPEM UI mencatat kebutuhan pembiayaan program tersebut memaksa pemerintah melakukan penyesuaian belanja dalam lingkup luas, termasuk pengurangan alokasi transfer ke daerah serta refocusing berbagai pos anggaran.
“Pemerintahan baru memperkenalkan sejumlah program populis, seperti program makan gratis dan koperasi desa, yang menimbulkan implikasi fiskal besar dan memaksa pemerintah melakukan pemangkasan anggaran yang agresif pada berbagai pos belanja termasuk transfer ke daerah,” ungkap laporan tersebut.
Di saat yang sama, data pertumbuhan ekonomi memberikan sinyal yang campuran. Meski angka resmi menunjukkan pertumbuhan PDB kuartal II 2025 lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya, LPEM UI menilai kondisi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan fase pemulihan yang solid.
Lembaga itu mencatat adanya perbedaan antara angka headline dan dinamika ekonomi riil, terutama terkait konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi. Pertumbuhan yang kuat secara statistik dinilai belum sejalan dengan pelemahan permintaan domestik, perlambatan kegiatan industri, dan indikator konsumsi yang melemah.
“Pertumbuhan PDB yang dilaporkan pada kuartal II-2025 menunjukkan beberapa inkonsistensi dan anomali ketika dibandingkan dengan indikator makro dan mikro yang lebih luas,” tulis laporan itu.
Di sisi lain, tekanan permintaan domestik menjadi tanda bahwa pemulihan belum merata antarsektor. “Beberapa indikator utama menunjukkan permintaan domestik yang melemah dan aktivitas produksi yang lebih lambat,” ujar LPEM UI.
Daya beli masyarakat juga disebut mengalami tekanan signifikan. LPEM UI mencatat penurunan konsumsi rumah tangga seiring kenaikan harga kebutuhan pokok dan terbatasnya pertumbuhan pendapatan riil. Kondisi tersebut diperburuk oleh pasar tenaga kerja yang semakin banyak menyerap pekerja informal, yang umumnya memiliki pendapatan lebih tidak stabil dan rentan terhadap guncangan ekonomi.
Laporan itu juga menegaskan, penurunan kualitas pekerjaan terlihat dari meningkatnya jumlah pekerja paruh waktu, pekerja mandiri berskala kecil, serta individu yang memasuki sektor informal karena kesulitan menemukan pekerjaan formal. “Daya beli tergerus, pekerjaan informal meningkat, dan ketimpangan pendapatan makin melebar,” tulis laporan itu.
Risiko Fiskal Kian Besar
Selain tekanan dari sisi permintaan dan pasar tenaga kerja, beban fiskal juga menjadi perhatian utama LPEM UI. Lembaga tersebut mencatat, kebutuhan anggaran untuk membiayai program-program sosial baru datang pada saat ruang fiskal semakin sempit, sementara penerimaan negara belum menunjukkan peningkatan signifikan. Di saat yang sama, pembayaran bunga utang terus naik sehingga memberi tekanan tambahan terhadap kapasitas fiskal pemerintah.
“Kombinasi pembayaran bunga yang meningkat, penerimaan yang stagnan, dan ekspansi belanja fiskal besar-besaran karena program populis membawa risiko serius terhadap keberlanjutan fiskal,” tegas laporan tersebut.
LPEM UI mengingatkan,jika pengelolaan fiskal tidak dilakukan hati-hati, risiko dapat meluas ke stabilitas ekonomi makro, termasuk kepercayaan investor dan persepsi pasar terhadap kredibilitas fiskal Indonesia. Dalam skenario yang lebih buruk, kerentanan ini bahkan dapat berujung pada opini negatif lembaga pemeringkat internasional.
“Kerentanan ini dapat semakin diperburuk jika Indonesia menghadapi penurunan peringkat kredit negara,” kata LPEM UI.
Proyeksi 2026: Pertumbuhan Masih Tertahan jika Reformasi Lambat
Menjelang 2026, LPEM UI menekankan, pemulihan ekonomi yang lebih kuat sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah melaksanakan reformasi struktural. Perbaikan kebijakan disebut perlu diarahkan pada fondasi ekonomi jangka panjang, bukan hanya intervensi jangka pendek.
“Jika berhasil, reformasi dapat mengubah lintasan pertumbuhan Indonesia menjadi lebih tinggi, berkualitas, dan inklusif. Kegagalan melakukannya dapat memperpanjang tekanan ekonomi hingga 2026 dan seterusnya,” tulis laporan tersebut.
Lembaga riset itu juga menegaskan, agenda reformasi harus memberi prioritas pada peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja layak, pemulihan daya beli masyarakat, serta kepastian iklim investasi yang mendukung dunia usaha. LPEM UI menilai, fokus kebijakan tidak boleh terjebak pada program populis atau insentif sementara, melainkan diarahkan pada penguatan kapasitas ekonomi secara menyeluruh.
“Kuncinya adalah memfokuskan kembali kebijakan pada isu-isu mendasar produktivitas, penciptaan lapangan kerja, daya beli, dan iklim usaha,” tegas LPEM UI.

