Finnet Telkom Raih Predikat ‘Trusted Company’, Berkat Konsisten Terapkan “Good Corporate Governance”
Pajak.com, Jakarta – PT Finnet Indonesia (Finnet) meraih predikat ‘Trusted Company’ pada ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2025, bagian dari program Corporate Governance Perception Index (CGPI), di Hotel Shangri-La Jakarta. Predikat diberikan berkat konsistensi anak perusahaan PT Telkom (Persero) di bidang teknologi finansial (fintech) ini, dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Penyelenggaraan CGPI ke-24 mengusung tema Membangun Kapabilitas Dinamis Perusahaan dalam Kerangka Good Corporate Governance. Tema tersebut menyoroti pentingnya kemampuan perusahaan untuk terus beradaptasi, memperkuat kapabilitas organisasi, serta mengakselerasi inovasi sambil tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, independensi, dan integritas.
Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin setelah perusahaan melewati proses evaluasi mencakup komitmen, sistem, dokumentasi, serta efektivitas implementasi GCG di seluruh lini operasional.
“CGPI menjadi bukti bahwa Finnet berkomitmen untuk membangun kapabilitas dinamis yang agile dan berintegritas. Dengan fondasi GCG yang kokoh, kami siap bergerak lebih agile, terus berinovasi dan menghadirkan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap Rakhmad dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (20/1/26).
Menurut Rakhmad, pengakuan predikat ini semakin mempertegas posisi Finnet sebagai penyedia layanan fintech yang berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Finnet secara konsisten mengutamakan penerapan prinsip GCG dalam setiap proses bisnis untuk memastikan layanan yang aman, andal, dan bertanggung jawab bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Selain itu, Finnet juga berkomitmen kuat dalam menjaga integritas layanan, termasuk penerapan prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta penguatan perlindungan data pribadi. Upaya ini diperkuat melalui penggunaan teknologi berbasis AI untuk deteksi dini transaksi mencurigakan, otomasi verifikasi identitas untuk menjaga integritas para merchant, serta peningkatan keamanan berbasis machine learning.
Secara simultan, Finnet juga didukung oleh berbagai sertifikasi keamanan dan kepatuhan, yang memastikan seluruh layanannya memenuhi standardisasi industri nasional maupun internasional.
“Predikat ‘Trusted Company’ ini menjadi bukti komitmen Finnet dalam menerapkan GCG secara konsisten. Dengan fondasi tata kelola yang kuat, semoga kami dapat terus memperkuat integritas, keamanan, dan inovasi layanan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Rakhmad.
Program CGPI yang diselenggarakan oleh SWA dan Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) sejak tahun 2001 ini merupakan inisiatif riset, pemeringkatan, dan pembinaan tata kelola perusahaan yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas GCG melalui evaluasi mendalam, pendampingan, dan perbaikan berkelanjutan.

