Imbas Ketegangan Geopolitik Timur Tengah, ICP Juni Meroket ke Level 69,33 Dolar AS per Barel
Pajak.com, Jakarta – Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk bulan Juni 2025 melonjak signifikan menjadi 69,33 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,58 dolar AS dari posisi bulan Mei 2025 yang berada di level 62,75 dolar AS per barel.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 yang diterbitkan pada 3 Juli 2025.
Kementerian ESDM mencatat bahwa lonjakan harga ICP tersebut tidak lepas dari memanasnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, terutama akibat serangkaian konflik yang melibatkan AS, Iran, dan Israel. Ketegangan ini bahkan memunculkan kekhawatiran pasar global atas kemungkinan terganggunya pasokan minyak, terutama jika Iran benar-benar menutup akses Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak dunia.
“Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tri Winarno, dalam keterangan resminya pada Jumat (11/7/25).
Kenaikan ICP juga dipicu oleh revisi naik proyeksi permintaan minyak global. Dalam laporan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) bulan Juni, permintaan minyak untuk kuartal III dan keseluruhan tahun 2025 mengalami penyesuaian ke atas sebesar 0,14 juta barel per hari. Selain itu, permintaan minyak di AS juga melonjak seiring memasuki musim mengemudi (driving season).
Faktor lain yang turut mempengaruhi lonjakan harga adalah pelemahan nilai tukar dolar AS pada Juni 2025, yang mendorong investor global mengalihkan dananya ke komoditas minyak. Aksi beli besar-besaran ini turut mendorong kenaikan permintaan dan harga minyak mentah secara keseluruhan.
“Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak,” jelas Tri.
Tak hanya itu, kesepakatan AS dan Cina untuk memangkas tarif impor secara signifikan selama periode 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 juga menciptakan sentimen positif di pasar, mendorong optimisme dan turut memengaruhi harga minyak dunia.
Untuk kawasan Asia Pasifik, lonjakan harga juga didorong oleh meningkatnya permintaan dari Cina dan India, serta keputusan Saudi Aramco menaikkan Official Selling Price (OSP) untuk ekspor minyak ke wilayah tersebut. Kenaikan OSP ini dilatarbelakangi oleh marjin kilang regional yang kuat dan permintaan yang tetap tinggi.
Berikut adalah rincian kenaikan harga rata-rata minyak mentah utama dunia selama Juni 2025:
- Dated Brent naik 7,24 dolar AS menjadi 71,46 dolar AS per barel
- WTI (Nymex) naik 6,39 dolar AS menjadi 67,33 dolar AS per barel
- Brent (ICE) naik 5,79 dolar AS menjadi 69,80 dolar AS per barel
- Basket OPEC naik 6,18 dolar AS menjadi 69,80 dolar AS per barel
- ICP Indonesia naik 6,58 dolar AS menjadi 69,33 dolar AS per barel

