Menu
in ,

Mimbas “Oversupply” Minyak Dunia, ICP Desember 2025 Turun jadi 61,10 Dolar AS per Barel

Mimbas “Oversupply” Minyak Dunia, ICP Desember 2025 Turun jadi 61,10 Dolar AS per Barel

Pajak.com, Jakarta – Rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Desember 2025 ditetapkan berada di level 61,10 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Penurunan harga ini terjadi seiring berlanjutnya tekanan pasar global akibat oversupply atau kelebihan pasokan minyak dunia hingga akhir 2025.

Penetapan ICP Desember 2025 tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 10.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Desember 2025 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026. Dibandingkan bulan sebelumnya, ICP Desember 2025 turun sebesar 1,73 dolar AS per barel dari posisi November 2025 yang berada di level 62,83 dolar AS per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaiman menjelaskan bahwa pelemahan ICP tidak terlepas dari meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap kondisi kelebihan pasokan minyak global atau oversupply. Narasi super glut kembali menguat seiring tingginya produksi minyak AS, peningkatan produksi negara-negara OPEC+, serta proyeksi surplus pasokan minyak dunia pada 2026.

Menurut proyeksi International Energy Agency (IEA), pasar minyak global pada 2026 diperkirakan mengalami surplus pasokan sebesar 3,7 juta hingga 4 juta barel per hari (bph). Angka tersebut bahkan melampaui tingkat kelebihan stok yang terjadi pada masa pandemi COVID-19.

Selain faktor pasokan, Laode menambahkan bahwa dinamika geopolitik global turut memengaruhi pergerakan harga minyak mentah. Risiko geopolitik Rusia–Ukraina dinilai berpotensi mereda setelah adanya penawaran pembatalan aspirasi Ukraina untuk bergabung dengan NATO. Kondisi ini memicu ekspektasi pasar terhadap meningkatnya pasokan minyak dari Rusia.

“Penurunan ICP bulan Desember juga disebabkan peningkatan suplai minyak dunia, di mana terdapat peningkatan produksi OPEC+ bulan November 2025 yang dibandingkan dengan November 2024 atau month over month [mom] menjadi 43,065 ribu bph,” tambah Laode di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Senin (19/1/26).

Dari sisi proyeksi global, OPEC dalam publikasi Desember 2025 merevisi naik pertumbuhan produksi negara non-OPEC+ pada 2025 dibandingkan 2024. Pertumbuhan produksi tersebut meningkat sebesar 40 ribu bph dibandingkan proyeksi November 2025, sehingga mencapai 0,95 juta bph.

Sementara itu, S&P Global justru menurunkan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak global pada 2025 sebesar 16 ribu bph menjadi 730 ribu bph dalam publikasi Desember 2025.

Tekanan harga juga datang dari kawasan Asia Pasifik. Perubahan harga minyak mentah di kawasan ini dipengaruhi oleh penurunan crude throughput Cina pada November 2025 sebesar 0,9 persen secara mom menjadi 14,86 juta bph. Capaian tersebut merupakan yang terendah dalam enam bulan terakhir dan turut menekan sentimen permintaan minyak di kawasan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, harga rata-rata minyak mentah utama dunia pada Desember 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan November 2025. Harga Dated Brent turun sebesar 0,95 dolar AS per barel dari 63,65 dolar AS per barel menjadi 62,70 dolar AS per barel. Harga WTI (Nymex) melemah 1,61 dolar AS per barel dari 59,48 dolar AS per barel menjadi 57,87 dolar AS per barel.

Penurunan yang lebih dalam terjadi pada Brent (ICE) yang turun 2,02 dolar AS per barel dari 63,66 dolar AS per barel menjadi 61,64 dolar AS per barel. Sementara itu, harga Basket OPEC tercatat turun sebesar 2,61 dolar AS per barel dari 64,46 dolar AS per barel menjadi 61,85 dolar AS per barel.

Sejalan dengan tren global tersebut, rata-rata ICP minyak mentah Indonesia juga mengalami koreksi sebesar 1,73 dolar AS per barel dari 62,83 dolar AS per barel pada November 2025 menjadi 61,10 dolar AS per barel pada Desember 2025.

Leave a Reply

Exit mobile version