Menu
in ,

DPR Sepakati RAPBN 2026: Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen, Pendapatan Perpajakan Rp2.693,71 Triliun

FOTO : IST

DPR Sepakati RAPBN 2026: Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen, Pendapatan Perpajakan Rp2.693,71 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 yang digelar di DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Salah satu agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2026. Setelah Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan kerja hasil pembahasan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan forum.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan, dikutip Pajak.com pada Rabu (24/9/25).

“Setuju,” jawab forum rapat paripurna.

Dalam laporan Banggar, kesepakatan final RAPBN 2026 mencakup asumsi dasar ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS), dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Kemudian, harga minyak mentah Indonesia dipatok sebesar 70 dolar AS per barel. Adapun target lifting minyak bumi ditetapkan 610 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.

Dari sisi pendapatan negara, total penerimaan diproyeksikan Rp3.153,6 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.

Sementara itu, belanja negara disepakati sebesar Rp3.842,7 triliun, yang mencakup belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp1.510,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.639,19 triliun, serta transfer ke daerah (TKD) Rp692,99 triliun.

Dengan konfigurasi ini, keseimbangan primer diperkirakan defisit Rp89,71 triliun. Adapun, defisit APBN 2026 ditetapkan Rp689,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

APBN 2026 juga diarahkan pada delapan agenda prioritas, yaitu ketahanan pangan (Rp164,7 triliun), ketahanan energi (Rp402,4 triliun), program Makan Bergizi Gratis (MBG) (Rp335 triliun), pendidikan bermutu (Rp769,1 triliun), kesehatan berkualitas (Rp244 triliun), pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.

Leave a Reply

Exit mobile version