Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 152 Miliar Dolar AS pada Juli 2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar 152 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini tetap tinggi meski sedikit menurun dibanding posisi akhir Juni 2025 yang mencapai 152,6 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, penurunan tipis ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut menjadi langkah responsif BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
“Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 terjaga tetap tinggi sebesar 152,0 miliar dolar AS, meskipun sedikit turun dari posisi pada akhir Juni 2025 sebesar 152,6 miliar dolar AS,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Jumat (8/8/25).
Dengan nilai tersebut, cadangan devisa Indonesia setara pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” jelas Ramdan.
Ke depan, BI memandang posisi cadangan devisa tetap memadai. Optimisme ini sejalan dengan prospek ekspor yang terjaga, potensi surplus pada neraca transaksi modal dan finansial, serta persepsi positif investor terhadap perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang menarik.
Ramdan menyampaikan bahwa BI akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas perekonomian, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar mata uang domestik, membayar utang luar negeri, serta memenuhi kebutuhan impor.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk investasi infrastruktur jangka panjang. Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat untuk memitigasi risiko terkait.

