BI: Kredit Perbankan Tumbuh 7,74 Persen pada November 2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada November 2025. Angka ini meningkat dibandingkan bulan Oktober 2025 yang tumbuh 7,36 persen, meski permintaan kredit dinilai belum sepenuhnya kuat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa peningkatan kredit perbankan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dari sisi permintaan. Sikap wait and see pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang berjalan lambat menjadi faktor utama yang menahan akselerasi kredit.
“Peran kredit perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan,” kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Kamis (18/12/25).
Kondisi tersebut tecermin dari masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan). Pada November 2025, nilai undisbursed loan mencapai Rp2.509,4 triliun atau setara 23,18 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Meski demikian, dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Hal ini ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi 29,67 persen, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 12,03 persen secara tahunan pada November 2025.
Kondisi likuiditas tersebut turut didorong oleh ekspansi likuiditas moneter, pelonggaran Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI, serta ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada sejumlah bank besar.
Minat penyaluran kredit perbankan secara umum masih terjaga. Hal ini tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar. Namun, pelonggaran tersebut tidak terjadi pada segmen kredit konsumsi dan UMKM, seiring meningkatnya risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan kredit UMKM yang terkontraksi 0,64 persen secara tahunan pada November 2025.
BI memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2025 berada di batas bawah kisaran 8 hingga 11 persen dan akan meningkat pada 2026. Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan sekaligus memperbaiki struktur suku bunga.
Di sisi stabilitas, ketahanan perbankan nasional tetap terjaga kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Oktober 2025 meningkat menjadi 26,38 persen, sehingga dinilai mampu menyerap berbagai risiko.
Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat juga tetap rendah, masing-masing sebesar 2,25 persen secara bruto dan 0,90 persen secara neto. Namun, NPL bruto UMKM masih relatif tinggi, yakni 4,50 persen pada November 2025.
Di sisi lain, hasil stress test BI menunjukkan ketahanan perbankan tetap solid, didukung oleh kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga. Ke depan, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK guna memitigasi berbagai risiko global dan domestik yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

