Menu
in ,

BI: Kredit Perbankan Naik Jadi 9,96 Persen pada Januari 2026

BI: Kredit Perbankan Naik Jadi 9,96 Persen pada Januari 2026

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan meningkat menjadi 9,96 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Januari 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian Desember 2025 yang sebesar 9,69 persen yoy.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa pertumbuhan kredit perlu terus diperkuat guna menopang ekspansi ekonomi.

“Kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh sebesar 9,96 persen yoy, sedikit meningkat dibandingkan dengan capaian pada Desember 2025 sebesar 9,69 persen yoy,” ujar Perry dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan kelompok penggunaan, peningkatan kredit didorong oleh seluruh segmen pembiayaan. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen yoy. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 4,13 persen yoy dan kredit konsumsi meningkat 6,58 persen yoy pada Januari 2026.

Menurut Perry, perkembangan positif tersebut didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial BI, serta realisasi berbagai program prioritas pemerintah.

Ke depan, prospek pertumbuhan kredit dinilai masih cukup kuat, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan dinilai masih dapat ditingkatkan, terutama melalui optimalisasi fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan. Hingga Januari 2026, nilai undisbursed loan tercatat sebesar Rp2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Hal ini tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh tinggi sebesar 13,48 persen yoy pada Januari 2026.

Minat penyaluran kredit perbankan pun terus membaik. Kondisi ini terlihat dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar. Namun demikian, pelonggaran belum sepenuhnya terjadi pada segmen kredit konsumsi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seiring masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada pada kisaran 8 persen hingga 12 persen yoy. Untuk menjaga momentum tersebut, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk terus memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Exit mobile version