Menu
in ,

Bank BRI Minta Tambah Suntikan Dana, Ini Kata Menkeu Purbaya

FOTO : IST

Bank BRI Minta Tambah Suntikan Dana, Ini Kata Menkeu Purbaya

Pajak.com, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan tambahan suntikan dana dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) atau BRI. Purbaya menyebut bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa kesiapan penyaluran dana tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Purbaya menambahkan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan langsung ke BRI untuk memastikan kesiapan penyaluran dana yang telah diterima bank tersebut dari pemerintah.

“Saya akan cek. Nanti saya akan ke sana diem-diem tapi ya. Betul siap apa enggak,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di Hotel Shangri-La, Jakarta, dikutip Pajak.com, Kamis (9/10/25).

Namun, Purbaya tidak memberikan penjelasan detail terkait waktu kunjungannya ke BRI. “Diem-diem dong, Pak. Kalau dikasih tahu bukan sidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengungkapkan bahwa hingga awal Oktober 2025, BRI telah menyalurkan sekitar 65 persen dari total Rp55 triliun dana pemerintah yang diterima pada 12 September lalu.

“Sisa 35 persen dari Rp55 triliun yang diterima BRI pada 12 September lalu akan habis terserap paling lambat akhir bulan ini,” kata Hery pada Rabu (8/10/25).

Menurut Hery, penyaluran dana pemerintah di BRI berjalan relatif cepat karena tingginya permintaan pembiayaan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Di BRI kita agak lebih mudah ya [menyalurkan dana Rp55 triliun], karena banyak sekali nasabah-nasabah yang butuh, untuk UMKM misalnya. Jadi booking UMKM kita itu sehari, ya KUR, Kupedes, dan sebagainya, mikro, SME itu mungkin sekitar Rp1,2 triliun sampai Rp1,5 triliun,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang semula tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara. Kelima bank tersebut adalah BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Adapun perinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Leave a Reply

Exit mobile version