APSyFI Minta Pemerintah Kendalikan Impor Guna Amankan Pasar Jelang Lebaran
Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengendalikan arus impor agar pasar domestik tetap aman bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional menjelang momentum Lebaran 2026.
APSyFI menilai, momentum Lebaran menjadi momen krusial bagi kebangkitan industri yang selama tiga tahun terakhir terus tertekan oleh membanjirnya produk impor.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa momen Lebaran 2026 bisa menjadi penentu arah industri tekstil Indonesia, apakah akan kembali bangkit atau justru melanjutkan tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ia menilai kondisi industri saat ini belum pulih sepenuhnya akibat serbuan barang impor yang menguasai pasar domestik.
“Momentum lebaran terakhir yang nyata dirasakan produsen tekstil tanah air adalah di tahun 2022, yaitu pada saat barang impor di pasar domestik sangat minim pasca pandemi. Lalu selama tiga tahun berturut-turut, barang impor terus menguasai pasar dan para produsen tekstil sudah tidak pernah lebaran lagi, dampaknya adalah PHK dan penutupan pabrik,” ungkap Redma dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Kamis (13/11/25).
Untuk mencegah kondisi serupa terulang, APSyFI meminta pemerintah memusatkan perhatian pada dua langkah utama, yakni pemberantasan importasi ilegal dan pengendalian impor resmi.
Menurut Redma, pemerintah perlu melarang praktik impor borongan serta memperketat kebijakan impor melalui penerapan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS), atau dengan mengurangi kuota impor bagi pelaku usaha tertentu.
“Memang penyakit utama kita di pasar domestik kan persaingan yang tidak fair, dan kita perlu dengan cepat menyelesaikan permasalahan ini agar industri dalam negeri bisa bangkit dengan momentum lebaran ini,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Rayon Tekstil (KAHMI Tekstil) Agus Riyanto mengimbau pelaku usaha untuk tidak tergesa-gesa melakukan PHK menjelang Lebaran 2026, meskipun beban operasional meningkat akibat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Meski kami tahu akan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan pengusaha untuk THR karyawannya,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa gelombang PHK dan penutupan pabrik akan berdampak luas terhadap anggota KAHMI Tekstil serta ekosistem industri TPT nasional. “Maka kita akan bersama-sama berupaya agar pemerintah tidak lagi pro pada barang impor,” tegasnya.
Lebih lanjut, KAHMI Tekstil menyampaikan apresiasi atas langkah nyata pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas praktik importasi ilegal pakaian bekas. Meski hasilnya belum terasa secara penuh, Agus menilai kebijakan tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan industri TPT nasional.
“KAHMI Rayon Tekstil mengapresiasi gebrakan Menkeu Purbaya dalam memberantas importasi ilegal pakaian bekas. Meskipun masih membutuhkan waktu untuk memberikan dampak yang signifikan, KAHMI Tekstil menilai gebrakan ini memberi sinyal positif bahwa pemerintah peduli terhadap keberlangsungan hidup industri TPT nasional,” jelasnya.
Agus berharap kementerian terkait dapat memperkuat langkah tersebut dengan kebijakan lanjutan yang lebih tegas terhadap importir besar yang selama ini menikmati fasilitas impor. “Tinggal kita menunggu gebrakan dari Kementerian Perindustrian untuk memotong kuota para importir yang selama bertahun-tahun telah menikmati fasilitas impor yang diberikan,” pungkasnya.

