APRISINDO Sebut Turunnya Tarif Trump ke 19 Persen jadi Angin Segar Untuk Industri Padat Karya
Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan dalam negosiasi dagang dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menghasilkan penurunan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump dan dinilai sebagai peluang strategis untuk memperkuat ekspor industri padat karya nasional.
Negosiasi yang berlangsung sejak April 2025 melalui sejumlah putaran bersama U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer disebut bukanlah proses yang instan, melainkan kerja diplomasi yang intens dan kompleks.
“APRISINDO menyampaikan terima kasih dan apresiasi dan kepada Pemerintah Indonesia Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto dan jajarannya yang telah menjajaki negosiasi,” ujar Direktur Eksekutif APRISINDO Yoseph Billie Dosiwoda, dikutip Pajak.com pada Senin (21/7/25).
APRISINDO menegaskan bahwa sektor alas kaki merupakan industri padat karya yang sangat bergantung pada kebijakan eksternal seperti tarif resiprokal. Pada 2024, nilai ekspor alas kaki Indonesia ke AS tercatat mencapai 2,393 miliar dolar AS. Dengan tarif baru yang lebih rendah, diharapkan ekspor dapat meningkat signifikan dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Saat ini, industri alas kaki nasional tercatat menyerap sekitar 960 ribu pekerja langsung di Pulau Jawa dan didukung oleh 1,3 juta pekerja tidak langsung. Penurunan tarif menjadi 19 persen dianggap sebagai katalis untuk memperbesar kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing di pasar global.
APRISINDO juga menyebut bahwa Indonesia kini memiliki keunggulan kompetitif dibanding negara pesaing seperti Vietnam (20 persen), Malaysia (25 persen), Korea Selatan dan Jepang (25 persen), Thailand (36 persen), Kamboja (36 persen), serta Laos (40 persen). Kualitas pekerja Indonesia yang dikenal telaten dan rapi dalam produksi alas kaki menjadi nilai tambah tersendiri di mata buyer internasional.
Lebih dari sekadar penurunan tarif, APRISINDO menekankan pentingnya langkah-langkah reformasi struktural di dalam negeri. Organisasi ini mendorong percepatan deregulasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk penyederhanaan perizinan, kemudahan pengurusan AMDAL, SNI, kebijakan energi terbarukan, hingga kemudahan proses ekspor-impor.
APRISINDO berharap agar pemerintah terus melindungi dan memperbaiki iklim investasi serta menyederhanakan regulasi agar industri padat karya dapat tumbuh secara berkelanjutan. Selain itu, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diharapkan lebih realistis, berbasis inflasi, dan tidak mudah berubah.

