in ,

DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT
FOTO: Aprilia Hariani

DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Pajak.com, Jakarta – Dirjen Pajak Suryo Utomo mencatat sebanyak 10 juta lebih Wajib Pajak atau 10.160.503 telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) hingga 24 Maret tahun 2024. Untuk itu, ia mengajak Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret bagi orang pribadi dan 30 April untuk badan.

“Dari target Wajib Pajak yang wajib SPT 19.273.374, yang sudah disampaikan 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24 persen dibanding tahun 2023, yaitu 9.386.834. Jumlah 10.160.503 SPT itu terdiri dari 9.862.869 SPT orang pribadi dan 297.634 SPT badan,” jelas Suryo dalam Konferensi Pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga disiarkan secara daring, dikutip Pajak.com (26/3).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 8.943.498 SPT tahunan dilaporkan secara 0n-line, yaitu melalui e-Filing. Jumlah tersebut naik dibandingkan periode yang sama ditahun lalu yang sebanyak 8.159.639 SPT tahunan.

“Kami juga menguatkan saluran-saluran kanal yang dapat kami sampaikan untuk berkomunikasi dengan Wajib Pajak, termasuk jika teman-teman mendapatkan e-mail dari DJP, itu salah satu upaya kami mengingatkan Wajib Pajak mengenai jatuh tempo SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi di tanggal 31 Maret 2024. Kalau yang sudah menyampaikan (lapor SPT tahunan), tolong e-mail dari saya diabaikan,” ungkap Suryo.

Baca Juga  Lapor SPT Tahunan Bisa dari HP, Lewat Aplikasi e-Filing

Sebagai informasi, DJP mengirimkan e-mail untuk mengingatkan Wajib Pajak hanya melalui domain resmi institusi, yaitu pajak.go.id. Selain alamat domain itu, maka surat peringatan pelaporan SPT tahunan atau tagihan pajak dipastikan penipuan.

Suryo juga memastikan bahwa layanan pelaporan SPT tahunan tetap buka hingga 31 Maret tahun 2024, termasuk pada hari libur. Adapun pelayanan yang dimaksud, seperti layanan Pojok Pajak yang tersedia di berbagai pusat keramaian maupun pelayanan secara daring, seperti Kring Pajak 1500200 maupun menu Chat Pajak pada laman pajak.go.id.

“Terkait dengan layanan SPT orang pribadi, kami akan terus membuka layanan terkait dengan hari libur (29 Maret 2024) dan hari minggu 31 Maret, kami akan tetap buka,” pungkas Suryo.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *