in ,

BUMN Akan Setorkan Dividen Rp 80,2 Triliun

BUMN Akan Setorkan Dividen Rp 80
FOTO: IST

BUMN Akan Setorkan Dividen Rp 80,2 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, Kementerian BUMN akan segera setorkan dividen kepada negara sebesar Rp 80,2 triliun pada tahun ini. Menurutnya, dividen ini merupakan setoran terbesar sepanjang sejarah dalam 20 tahun kebelakang.

“Kemarin saya rapat dengan Bapak Presiden Joko Windodo dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hasil kerja kita (BUMN) tahun kemarin, tahun ini kita akan berikan dividen terbesar sepanjang sejarah BUMN kepada negara Rp 80,2 triliun. Dividen untuk apa? Untuk program-program yang mendorong agenda kerakyatan dari pemerintah, seperti bantuan sosial dan sebagainya,” ungkap Erick dalam puncak acara Dharma Santi BUMN 2023, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, (1/5).

Ia menyebutkan, kinerja dividen tahun 2022 berasal dari laba bersih BUMN yang naik dari tahun sebelumnya. Laba bersih konsolidasi BUMN mencapai Rp 303,7 triliun pada 2022 (unaudited). Kemudian, kenaikan pendapatan BUMN juga terjadi dari Rp 2.292 triliun pada 2021 menjadi Rp 2.613 triliun pada tahun lalu (unaudited).

“Terdapat kemungkinan peningkatan laba yang sangat signifikan sebesar Rp 179 triliun, peningkatan aset dari Rp 8.978 triliun pada 2021 menjadi Rp 9.867 triliun  pada 2022. Kita memperkirakan peningkatan ekuitas dari Rp 2.778 triliun pada 2021 menjadi Rp 3.150 triliun pada 2022 (unaudited),” ungkap Erick.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Menilik kontribusi dividen 2021, BUMN telah menyetorkan sekitar Rp 30,49 triliun kepada negara. Hal ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang dirilis BPK pada 31 Mei 2022.

Ada 10 BUMN penyetor dividen terbesar tahun 2021 menurut laporan BPK, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Rp 8,66 triliun); PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Rp 6,92 triliun); PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Rp 6,16 triliun); PT Pertamina (Persero) (Rp 4 triliun); PT Pegadaian (Persero) (Rp 1,01 triliun); PT Pupuk Indonesia (Persero) (Rp 588,03 miliar); PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Rp 572,02 miliar); PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Rp 569,74 miliar); PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (Rp 560 miliar); dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Rp 492,57 miliar).

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Selain dividen, peran penting BUMN juga terlihat dari kontribusinya kepada negara berupa pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di tahun 2021, BUMN menyetorkan pendapatan negara (dividen, pajak, PNBP) secara konsolidasi mencapai Rp 371 triliun.

“Kontribusi BUMN terhadap negara berupa pendapatan (negara) secara konsisten meningkat sekitar Rp 50 triliun setiap tahun. Ini hasil kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi VI (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR) sebagai tupoksi yang memang terus mendorong profesionalitas dan transparansi di BUMN,” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR terkait pengambilan keputusan terhadap usulan 10 BUMN penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi atau rights issue 2022, di Gedung DPR, Jakarta, (4/7/2022).

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *