in ,

Upaya Pemerintah Genjot Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Upaya Pemerintah Genjot Pertumbuhan Ekonomi Syariah
FOTO: IST

Ekonomi syariah berhasil bertahan di tengah krisis yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, hal ini sekaligus menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 sebesar -2,07% year on year (yoy), tahun 2021 ini ekonomi syariah unggul dengan pertumbuhan sebesar -1,72% yoy pada tahun yang sama. Perbankan syariah juga telah terbukti bertahan di tengah berbagai krisis ekonomi, termasuk krisis di tahun 1998.

“Ekonomi Syariah di Indonesia, khususnya industri perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2020. Walaupun kita sadar Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19,” ujar Hery Gunardi, Project Management Officer (PMO) Bank Syariah BUMN.

Selain itu, ekonomi syariah memegang peran penting dalam sistem ekonomi negara. Yang mana ekonomi syariah mendorong adanya tatanan ekonomi tanpa monopoli dan cenderung mengurangi kemiskinan dengan aturan kerja sama antar pihak secara adil. Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim sebesar 87,2% dari total populasi pun menjadi faktor kesuksesan pertumbuhan ekonomi syariah.

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

Peluang besar bagi ekonomi syariah untuk dapat menjadi stimulus ekonomi nasional didukung dengan baik oleh pemerintah. Dapat dilihat bahwa dalam lima tahun terakhir, pemerintah semakin fokus pada pengembangan ekonomi syariah nasional dengan mengesahkan Perpres No. 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk merealisasikan langkah-langkah guna meningkatkan pangsa dan peranan ekonomi syariah, antara lain dengan mengoptimalkan instrumen investasi halal dan menambah insentif bagi industri syariah.

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa telah disusun beberapa strategi guna mendorong perkembangan ekonomi syariah. Strategi pertama berupa pengembangan instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk. Sukuk merupakan produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada calon investor warga negara Indonesia (WNI). Strategi ini dianggap tepat, melihat semakin tingginya jumlah investor, terutama anak muda, yang tertarik melakukan investasi pada sukuk.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *