in ,

PPN PMSE Tingkatkan Penerimaan Pajak Indonesia

Keempat entitas tersebut berasal dari luar negeri. Hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang terdapat dalam PMK- 48 /PMK.03/2020 yang merupakan turunan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Dalam PMK tersebut dijelaskan bahwa subjek pajak yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yaitu pelaku usaha PMSE, yang terdiri dari Pedagang Luar Negeri, Penyedia Jasa Luar Negeri, Penyelenggara PMSE (PPMSE) Luar Negeri, dan/atau PPMSE Dalam Negeri, yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Dalam PMK-48/PMK.03/2020 juga dijelaskan bahwa penunjukan sebagai pemungut PPN PMSE mulai berlaku awal bulan berikutnya setelah tanggal ditetapkan keputusan penunjukannya. Sehingga Neil menyatakan, keempat perusahaan yang baru ditunjuk pada bulan September 2021 wajib memungut PPN sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak atas produk digital yang dijualnya kepada konsumen di Indonesia mulai 1 Oktober 2021.

Baca Juga  Langkah-Langkah Membuat File CSV Pajak

DJP terus melakukan identifikasi dan komunikasi dengan perusahaan lain yang menjual produk digital di Indonesia, agar jumlah pelaku usaha yang wajib memungut PPN PMSE terus bertambah sehingga penerimaan pajak Indonesia pun ikut bertambah.

Karena selama ini, banyak pelaku usaha luar negeri yang secara digital mendapatkan manfaat ekonomi yang besar dari Indonesia melalui transaksi perdagangannya, tetapi tidak dikenakan pajak secara khusus karena tidak ada aturan yang mengakomodasikannya. Maka dari itu, dengan adanya PPN PMSE, pelaku usaha tersebut tidak bisa menghindar lagi karena akan diperlakukan sama seperti pelaku usaha konvensional atau digital sejenis dari dalam negeri yakni harus membayar pajak yang telah diatur pemerintah.

Baca Juga  Seluruh ASN di Kepulauan Bangka Belitung Lapor SPT sebelum 31 Maret

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *