in ,

Pemerintah Apresiasi Kontribusi Pemuda Tangani Pandemi

Pemerintah Apresiasi Kontribusi Pemuda Tangani Pandemi
FOTO: IST

Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pemuda Indonesia atas kontribusinya dalam menangani pandemi di tanah air. Tema Sumpah Pemuda ke-93 adalah ‘Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh’.

Menurut Johnny, tema tersebut sangat sesuai dengan prinsip pengendalian pandemi. Dan dalam pengendalian pandemi tersebut, Pemerintah sangat mengapresiasi kontribusi pemuda Indonesia yang sudah menjadi relawan, khususnya relawan kesehatan. Para generasi muda juga telah memberikan inovasi berupa literasi digital kepada masyarakat agar tetap bisa produktif walaupun hanya beraktifitas di dalam rumah.

Selain itu, pemerintah juga menilai bahwa generasi muda sangat berkontribusi dalam mendorong digitalisasi di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Generasi muda sudah berperan banyak dalam perkembangan dunia usaha dengan memanfaatkan teknologi digital. Lebih dari itu, banyak influencer muda Indonesia yang turut membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Bagi Johnny, momentum Hari Sumpah Pemuda harus bisa menjadi penguat semangat persatuan agar bisa bangkit bersama-sama melawan pandemi serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh. Salah satunya bisa dilakukan melalui kewirausahaan pemuda.

Selama pandemi terjadi, banyak penyebaran hoaks yang merugikan masyarakat khususnya hoaks terkait vaksinasi. Hal itu menyebabkan banyak masyarakat yang merasa takut untuk divaksin walau belum memahami terkait kebenarannya. Namun para pemuda bisa menekan hal tersebut dengan memberikan kebenaran informasi melalui pemanfaatan teknologi. Tetapi hal tersebut sangat disayangkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang enggan divaksin. Sehingga peran pemuda masih terus dibutuhkan agar tidak ada lagi hoaks yang beredar dan merugikan masyarakat.

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *