in ,

Negara Pajak Tertinggi dan Kesejahteraan Rakyatnya

Negara Pajak Tertinggi
FOTO: IST

Pajak tidak hanya berlaku di Indonesia, bahkan sebagian besar negara di dunia ini mewajibkan rakyatnya untuk membayar pajak kepada negaranya masing-masing. Baru-baru ini, di Indonesia terdapat perubahan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Dalam Negeri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa adanya penambahan lapisan tertinggi tarif PPh yaitu sebesar 35 persen. Namun adanya tarif PPh 35 persen tersebut dibarengi dengan diperluasnya rentang lapisan terendah. Sehingga perubahan tersebut bersifat adil bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tinggi.

Perlu diketahui bahwa tarif PPh tertinggi yang berlaku di Indonesia ternyata masih jauh bila dibandingkan dengan tarif PPh tertinggi yang berlaku di negara lain. Secara logika, seharusnya jika pajaknya tinggi maka tingkat kesejahteraan rakyatnya pun tinggi pula. Lalu negara mana sajakah yang menerapkan pajak tinggi? Bagaimana tingkat kesejahteraan rakyatnya?

  1. Finlandia
    Berdasarkan data yang bersumber dari Trading Economics, tarif  PPh tertinggi Finlandia sebesar 56,95 persen. Finlandia mendistribusikan sebagian besar pajaknya untuk kesehatan, sosial, dan pendidikan. Pendidikan Finlandia merupakan sistem pendidikan terbaik di dunia dan pendidikan tersebut diberikan secara gratis. Sistem pendidikan yang baik tentunya ditunjang oleh sarana dan prasarana yang berkualitas yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kemudian dari segi kesehatan, Finlandia memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada rakyatnya dengan biaya gratis atau sangat terjangkau. Selain itu, Finlandia juga menyediakan fasilitas dan pelayanan publik lainnya yang aman dan nyaman kepada rakyatnya. Karena hal tersebutlah Finlandia dikenal sebagai negara yang rakyatnya paling bahagia di dunia. Dengan begitu berarti pendistribusian pajak Finlandia terbukti memberikan tingkat kesejahteraan yang tinggi bagi rakyatnya.
  2. Jepang
    Berdasarkan data yang bersumber dari Trading Economics, tarif PPh tertinggi Jepang sebesar 55,97 persen. Jepang sebagai negara Asia yang menerapkan tarif PPh paling tinggi dibandingkan negara Asia lainnya. Selain Finlandia, Jepang juga dikenal sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Bahkan Jepang dijadikan panutan banyak negara karena kesuksesannya dalam pengembangan sains dan teknologi. Kemudian Jepang juga menyediakan fasilitas dan pelayanan publik terbaik yang memberikan kepuasan besar kepada rakyatnya.
  3. Denmark
    Berdasarkan data yang bersumber dari Trading Economics, tarif  PPh tertinggi Denmark sebesar 55,90 persen. Denmark merupakan salah satu negara dengan pendapatan tertinggi di dunia dan juga dikenal sebagai negara paling bersih dari korupsi. Sehingga hal tersebut membuat rakyat Denmark memiliki kepercayaan yang tinggi kepada pemerintahnya dan berdampak pada tingginya Tax Ratio Denmark, yang berarti tingkat kesadaran rakyat Denmark terhadap pajak sangat tinggi. Kemudian Denmark juga dikenal sebagai negara yang rakyatnya paling bahagia, sama seperti Finlandia. Pendidikan di Denmark gratis sampai level perguruan tinggi. Selain pendidikan, pelayanan kesehatan di Denmark pun gratis dan berkualitas sehingga rakyatnya tidak perlu khawatir akan biaya kesehatan dan keluarganya. Hal tersebutlah yang membuat rakyat Denmark berprinsip bahwa  membayar pajak bukanlah beban tetapi sebagai investasi kualitas hidup yang baik.
Baca Juga  Penerimaan Tembus 102,11 Persen, KPP Pratama Bandung Cibeunying Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *