in ,

Insentif PPnBM Mobil DTP Pulihkan Industri Otomotif

Sementara itu, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa tercatat hingga November 2021, senilai Rp 1,73 triliun insentif PPnBM Mobil DTP sudah dimanfaatkan dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 2,99 triliun.

Selanjutnya Airlangga juga mengatakan penjualan mobil sampai pada September 2021 mengalami kenaikan yang signifikan akibat diberlakukannya insentif tersebut, yakni sebanyak 84.110 unit atau naik 41,5 persen jika dibandingkan dengan Februari 2021, ketika belum diberlakukannya kebijakan ini.

Disisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil di dalam negeri pada Januari-Oktober  2021 sebanyak 703.089 unit atau tumbuh 68 persen.

Insentif PPnBM Mobil DTP tidak hanya memberikan keuntungan kepada para pelaku usaha di sektor industri otomotif saja, tetapi konsumen juga turut diuntungkan dengan adanya insentif tersebut. Konsumen dapat membeli mobil baru dengan harga yang lebih terjangkau tanpa dibebankan dengan PPnBM.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Maka dari itu, insentif PPnBM Mobil DTP harus dimanfaatkan secara maksimal sampai akhir tahun 2021 agar manfaat yang ditimbulkannya pun menjadi maksimal, sehingga bisa terus mendorong pemulihan ekonomi Industri otomotif pada khususnya dan pemulihan ekonomi Indonesia pada umumnya.

 

* Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas: Ekonomi dan Bisnis, Jurusan: Akuntansi, Angkatan 2020

* Informasi yang disampaikan dalam Artikel ini Sepenuhnya merupakan Tanggung Jawab Penulis

Ditulis oleh

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *