in ,

Alokasi Pajak pada Subsidi yang Dinikmati Sehari-hari

  • Subsidi Listrik
    Listrik merupakan kebutuhan yang sangat penting. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali, hampir semua aktivitas membutuhkan tenaga listrik. Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp56,5 triliun untuk subsidi listrik. Diberikannya subsidi listrik untuk membantu masyarakat golongan bawah agar membayar listrik lebih rendah dari yang seharusnya.
  • Subsidi Kesehatan
    Melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) masyarakat golongan bawah tidak perlu khawatir terkait biaya kesehatan. Pemerintah akan menanggung biaya kesehatannya pada BPJS. Dalam nota keuangan APBN 2022 pemerintah mengalokasikan dana Rp255,3 triliun untuk subsidi kesehatan.

Dari banyaknya subsidi yang diberikan oleh pemerintah, apakah masih terbesit pikiran untuk tidak ingin membayar pajak? Mari bersama-sama menjadi orang bijak dengan patuh pada pajak.

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *