in ,

Program PWF Sejalan dengan Inklusi Kesadaran Pajak DJP

Program PWF Sejalan dengan Inklusi Kesadaran Pajak DJP
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung program Pajak.com Writing Festival (PWF) 2021 untuk kalangan mahasiswa yang diselenggarakan oleh Pajak.com. Selain DJP, acara yang bertujuan untuk mencapai literasi dan inklusi kesadaran pajak yang ideal untuk generasi muda ini juga didukung oleh ATPETSI, TaxPrime Academy dan Majalah Pajak.

Direktur P2Humas DJP Neilmaldrin Noor menyampaikan, Pajak merupakan unsur penting dalam perjalanan suatu bangsa. Masyarakat dihadapkan pada tanggung jawab bersama untuk berkontribusi melalui pajak sebagai bentuk gotong royong dan berkontribusi membiayai negara sebagai bentuk bela negara dan tanah air. Apalagi, pada kondisi pandemi COVID-19 ini, kontribusi pajak pun semakin nyata.

“Kontribusi pajak semakin nyata dengan adanya pandemi COVID-19 yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga ekonomi, fiskal dan sosial. Negara membutuhkan pendanaan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dan juga untuk menggerakkan kembali roda ekonomi, memberi stimulus kegiatan masyarakat,” kata Neil saat membuka peluncuran acara PWF 2021 secara daring, Kamis (29/7/21).

Baca Juga  KPP Bonjer Dua Adakan Layanan SPT di Universitas Esa Unggul

Neil mengatakan, saat ini rasio penerimaan pajak terhadap pendapatan negara cukup besar. Penerimaan pajak masih menjadi kontributor utama dalam Anggaran Pendapatan Negara (APBN), yakni sekitar 70-80 persen lebih dari total pendapatan negara. Sayangnya, tax ratio Indonesia pun saat ini masih tergolong rendah. Selama beberapa tahun terakhir, tax ratio Indonesia stagnan di bawah 10 persen. Artinya, kontribusi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan masih terbilang rendah.

“Negara Asia, anggota OECD maupun Amerika Latin yang rata-rata tax ratio mencapai 20 persen. Ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Untuk menghadapi tantangan itu tentu kita harus dapat mengoptimalkan penerimaan pajak. Maka perlu dipikirkan upaya-upaya perbaikan kualitas layanan administrasi, layanan edukasi, penambahan dan pengembangan administrasi perpajakan, peningkatan transparansi yang nantinya dapat membangun kepercayaan masyarakat,” kata Neil.

Baca Juga  Klarifikasi Kemenkeu Soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *